Aturan PPKM Darurat di Surabaya Disindir, DPRD Beri Saran Penting

14 Juli 2021 00:00

Jatim.GenPI.co - DPRD Kota Surabaya menyoroti penerapan kebijakan PPKM darurat, yang bergulir sejak tanggal 3-20 Juli 2021.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya, Machfudz meminta Pemkot Surabaya untuk melakukan pendetakan aturan menyesuaikan kearifan lokal.

BACA JUGA: Berikut Pintu Keluar Tol di Jatim yang Ditutup saat PPKM Darurat

"Kalau bisa disesuaikan dengan kearifan lokal," ujarnya, Selasa (13/7).

Mahfudz mengakui PPKM darurat ini juga memiliki dampak yang signifikan pada perputaran roda ekonomi masyarakat.

Pembatasan yang diberlakukan selalu berbenturan dengan mata pencarian masyarakat. 

Warga tetap keluar rumah mencari penghidupan untuk memenuhi kebutuhan sehar-hari. "Karena tidak ada pemasukan sama sekali," tegasnya. 

Seperti aduan yang belum ini masuk kepada, terkait adanya warga yang terlilit pinjaman, sebab tidak bisa membayar. 

BACA JUGA: Terkait Penundaan Liga 1, Pesan Kiper Madura United Dalam Banget

Karenanya, ia berharap ada solusi yang bisa diberikan oleh Pemkot Surabaya. Termasuk juga menyesuaikan penerapan kebijakan kedaruratan dengan kearifan lokal.

"Kami minta kepada Wali Kota Surabaya penerapan PPKM Darurat sesuaikan dengan kearifan lokal," katanya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM