14 Mobil Dinas Pemkot Surabaya Alih Fungsi jadi Ambulans Jenazah

15 Juli 2021 06:00

Jatim.GenPI.co - Setelah membuka pelayanan puskesmas selama 24 jam non stop. Kali ini, Pemkot Surabaya tengah sibuk mengalihfungsikan kendaraan dinasnya sebagai ambulans jenazah.

Pemanfaatkan itu dimaksudkan untuk menunjang operasional seluruh Puskesmas. Kini mobil-mobil itu dipastikan sudah siap mengaspal.

BACA JUGA: Saran DPRD Surabaya Soal Lahan Pemakaman Covid Bisa jadi Solusi

"Sudah jadi, mobil dinas kami sudah jadi mobil jenazah. Makanya kami buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak," ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi tertulis.

Ia memastikan, unit ambulans jenazah itu siap dimaksimalkan. Terlebih jumlah mobil angkutan jenazah kini jumlah juga terbatas.

Sementara ini, ada 14 unit mobil hasil modifikasi. Namun, jumlahnya akan ditambah terus. 

"Karena target kami sekitar 30 unit. Nanti akan kami tambah lagi. Kalau perlu tambah, kami tambah lagi," lanjutnya.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati menyebut, 14 kendaraan tersebut awalnya merupakan mobil operasional di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Jadi ada beberapa mobil PD (Perangkat Daerah) yang kami pakai," kata dia.

BACA JUGA: Pemkab Pasuruan Segera Vaksinasi Anak 12-17 Tahun, Cek Lokasinya

Pihaknya menetapkan spesifikasi pada pemilihan mobil yang dimodifikasi, salah satunya yaitu kondisi kendaraan harus layak jalan.

"Jadi memang kami ada spesifikasinya. Karena PD yang punya kendaraan panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah," tandasnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM