Pandemi Belum Usai, Pemkot Surabaya Diminta Gratiskan Rusun

20 Juli 2021 20:00

Jatim.GenPI.co - Pandemi Covid-19 membawa dampak tidak hanya bidang kesehatan, tetapi juga ekonomi. 

Pemkot Surabaya disarankan untuk membebaskan uang sewa rumah susun yang ada di bawah pengelolaanya.

BACA JUGA:  Berikut 4 Rusunawa Milik Pemprov Jatim yang Digratiskan Sewanya

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafi'i. 

"Saya yakin Pak Wali Kota setuju. Beliau sangat peduli membela kepentingan wong cilik," ujar Imam, Selasa (20/7). 

Selama ini, kata dia, pemasukan dari uang sewa rumah susun tidak seberapa. Bahkan lebih banyak biaya pemeliharaan dan operasional yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.

Hasil rapat dengan Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, dari 103 tower rumah susun, total uang sewa yang masuk hanya Rp 3 miliar. 

Sedangkan biaya untuk operasional dan pemeliharaan mencapai Rp 16 miliar setiap tahunnya. 

Menurutnya, PPKM Darurat ini peggratisan uang sewa akan membantu perekonomian masyarakat. 

"Anggap saja sebagai kado hari HUT Kemerdekaan Indonesia pada Agustus mendatang," kata Imam.

BACA JUGA: Emil Dardak Terpukau Penanganan Hewan Kurban di RPH Pegirian

Ia yakin, usulan tersebut bisa direalisasikan. Mengingat pendapatan dinas tersebut melebihi target, atau sekitar 150 persen. 

Sekretaris DPBT Surabaya Mohammad Aminuddin mengatakan, soal pembebasan biaya sewa rumah susun segera disampaikan kepada pimpinan. "Tahun lalu sempat dibahas wacana penggratisan uang sewa rusun," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM