BEM UM Jember Batal Demonstrasi, Aksi pun Beralih

27 Juli 2021 10:00

Jatim.GenPI.co - Rencana aksi demonstrasi tentang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jember batal. 

Kepolisian tidak mengizinkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Jember mengadakan kerumunan.

BACA JUGA: Kegentingan Minggu Malam, 3 Jam RS Paru Jember Kehabisan Oksigen 

Sebagai gantinya, mereka melakukan bagi-bagi sembako secara gratis kepada pedagang kaki lima yang terdampak PPKM. 

"Kami batal menggelar demonstrasi karena tidak diizinkan melakukan unjuk rasa," ujar koordinator aksi BEM Universitas Muhammadiyah Jember M. Yayan, Senin (26/7). 

Sebenarnya, kata dia, antisipasi membatasi peserta agar tidak menimbulkan kerumunan sudah dilakukan. Tetapi izin tetap tidak dikeluarkan oleh kepolisian karena masih pandemi. 

"Bagi-bagi sembako kepada pedagang juga merupakan bentuk protes terhadap pemerintah yang tidak merata memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak PPKM," katanya. 

Sementara itu, sedikitnya ada delapan tuntutan BEM UM Jember terrkait PPKM. Yakni mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan dalam aspek pandemi Covid-19. 

Kemudian meminta pemerintah pusat untuk lebih mengedepankan aspek kesehatan masyarakat dlam penanggulangan. 

"Kami juga mendesak pemerintah pusat menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 pasal 55 ayat 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam penanganan Covid-19," kata dia.

Mahasiswa ini juga meminta menuntut pemotongan gaji DPR untuk penanganan pandemi, dan memberikan bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19. 

BACA JUGA: Pemkot Kediri Gelar Kembali Coin Emas, Cek Jadwalnya

Tuntutan lainnya yakni, bantuan sosial, serta pengkajian ulang terhadap pemadaman PJU. Terakhir menghentikan tindakan represif kepada masyarakat yang bergerak di bidang UMKM dan pedagang kaki lima.

Meski sempat ada larangan, namun para mahasiswa ini tetap ditemui oleh perwakilan DPRD Jember. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM