Tenant Mal Menjerit, Legislator Surabaya Minta Dilonggarkan

15 Agustus 2021 12:30

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya diminta melonggarkan pembatasan pengunjung mal dari 25 persen menjadi 30-40 persen menyusul biaya operasional yang ditanggung tenant, stan besar.

"Ini agar antara omset dan biaya operasional dari pemilik tenant imbang," kata Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi, Minggu (15/8).

BACA JUGA: Curhat Kakek 72 Tahun Sebatang Kara, Ingin Tinggal di Griya Werda

Alfian berharap dengan beroperasinya mal di Surabaya bisa menggairahkan kembali sektor ekonomi ritel yang terpuruk akibat PPKM level 4.

Hanya saja, lanjut dia, pengunjung mal masih dibatasi 25 persen, sementara pemilik tenant harus menanggung biaya operasional yang besar selama hampir satu bulan karena PPKM darurat pada Juli hingga Agustus lalu.

"Meski mal beroperasi, namun apakah omset para pemilik tenant ini seimbang dengan biaya operasional. Kalau tidak imbang, ya, percuma saja, artinya pemilik tenant tetap merugi," ujarnya.

Ia menambahkan, seringkali bertukar pikiran dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya. Menurutnya, keluhan mayoritas pengusaha sama yakni berat harus menanggung biaya operasional listrik.

BACA JUGA: Terminal TOW Sepi Selama PPKM, Sopir Menjerit

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan, pihaknya menyiapkan QR Code di mal-mal di Surabaya setelah adanya aturan baru pengunjung mal haru memperlihatkan kartu atau sertifikat telah divaksin.

"Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama," kata Sutandi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM