Jatim.GenPI.co - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti meminta Pemkot Surabaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Kemarin dari APBD sudah dianggarkan Rp 12,5 miliar, dari Pemprov (Jawa Timur) sebesar Rp 2,5 miliar, kemudian ada bantuan dari pelajar, CSR, dan dunia usaha lain. Kita berharap (bantuan) segera disalurkan," kata Reni kepada GenPI.co.
Politikus PKS itu menyampaikan, dalam kondisi seperti sekarang masyarakat tengah menghadapi situasi yang serba sulit.
"Jadi mending untuk saat ini lebih mengedepankan bantuan dan edukasi, daripada sanksi, denda dan sebagainya," kata dia.
Ia juga menyarankan pemkot segera menemukan formula, guna membangkitkan ekonomi warga. Terutama bagi pemilik usaha mikro kecil nang menengah (UMKM).
"Terutama pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak, kelurahan harus responsif dan cepat untuk berikan bantuan," katanya.
Selain bantuan, menurut Reni langkah pencegahan seperti 3T (tracing, testing, dan treatment) harus diperkuat.
Soal kesadaran tentang PPKM sendiri, dirinya menyebut jika warga Kota Surabaya sudah punya kesadaran akan regulasi yang berlaku.
"Vaksinasi dan kemudian kita perkuat protokol kesehatan (prokes)," ucap Reni. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News