Jatim.GenPI.co - Vaksin jenis Sinovac yang digunakan untuk vaksinasi bagi ibu hamil dipastikan aman digunakan.
Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Surabaya, Dr dr Brahmana Askandar SpOG (K) mengatakan, belum ada temuan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat pada ibu hamil setelah divaksin.
BACA JUGA: Komunitas Perempuan Peduli Sungai Gelar Ekspedisi di HUT ke-76 RI
Meski begitu, jika pasca menerima suntikan dan yang bersangkutan mengalami gejala KIPI, maka diminta langsung melaporkan ke puskesmas terdekat.
"Kalau ada efek KIPI mereka menghubungi puskesmas terdekat. Kebanyakan cuman nyeri di tangan, hanya beberapa saat saja," kata Brahmana, Kamis (19/8).
Selain Sinovac, dua jenis vaksin lainnya, yakni Moderna dan Pfizer juga aman untuk ibu hamil. Hal itu berdasarkan edaran Kementrian Kesehatan.
"Sinovac, moderna, dan pfizer untuk ibu hamil," terangnya
Untuk usia kehamilan yang aman menerima suntikan vaksin yakni setelah melewati masa kehamilan 3 bulan atau trimester pertama.
BACA JUGA: Masih Terapkan PPKM Level 4, Ruwatan Massal Ditunda
"Karena pada 3 bulan pertama adalah masa pembentukan. Setelah masa pembentukan selesai, maka aman untuk usia 33 minggu," kata dia.
"Kenapa sampai 33 minggu, karena diharapkan pada saat bersalin usia 37 minggu, dia sudah terproteksi," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News