Intip Cara DKRTH Surabaya Olah Limbah Masker, Mudah Diaplikasikan

22 Agustus 2021 12:30

Jatim.GenPI.co - Sampah masker menjadi masalah baru seiring dengan meningkatnya kasus beberapa bulan terakhir. 

Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Anna Fajriatin memastikan pengelolaan sampah sudah diproses dengan smestinya. 

BACA JUGA: Surabaya Darurat Sampah Masker

Sampah masker yang masuk ke TPS Reduce, Reuse, dan Recycle (3T) akan dipilah dan dikumpulkan.

BACA JUGA:  Paving dari Limbah Masker Medis dan Cangkang Kerang

Kemudian, hasil pemilahan dimasukan ke dalam wadah atau plastik container khusus yang bertuliskan ‘Sampah spesifik Masker Bekas’.

"Setelah itu, kami akan timbang dan didata," ungkap Anna belum lama ini. 

BACA JUGA:  Surabaya Tertimbun Limbah Masker, Jumlahnya Bikin Syok

Setelahnya sampah masker akan direndam dengan sabun atau chlorine selama 15 menit, sebagai langkah desinfeksi.

Setelah proses desinfeksi selesai, maka proses pencacahan sampah masker dengan gunting atau mesin pencacah khusus dan kemudian akan diangkut ke TPA Benowo.

BACA JUGA:  Surabaya Darurat Sampah Masker

"Di sana akan dilakukan proses lebih lanjut. Wadah penampungan dan lokasi pengolahan limbah kita sterilkan dengan cara penyemprotan desinfektan," katanya. 

Limbah cair dari tahap pensetrilan akan diolah di tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Anna menambahkan, proses penanganan sampah rumah tangga maskes sudah sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor. SE3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease - 19 (Covid-19).

BACA JUGA: 5 Fakta Fetish Mukena, Berkedok Online Shop Hingga Model Cantik

Sebelumnya, sampah rumah tangga masker dalam tiga bulan terakhir bisa mencapai 863.15 kilogram per bulannya. Data tersebut berasal dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya.

"Sampah masker itu masuk ke semua TPS. Jadi jumlah rata-rata sampah masker itu per bulannya 863,15 kilogram," Plt Kepala DKRTH Kota Surabaya, Anna Fajriatin, Sabtu (21/8). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM