Pemkot Surabaya Jamin Hak Anak-anak Yatim Piatu Covid-19

22 Agustus 2021 14:30

Jatim.GenPI.co - Pemerintah Kota Surabaya menjamin memenuhi hak anak-anak yatim piatu, yang orang tuanya meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

"Kita pastikan mereka tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak," tegas Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, Antik Sugiharti, Sabtu (21/8) kemarin.

BACA JUGA: Nakes Bondowoso Curhat, Honor 7 Bulan Belum Cair

Tidak hanya bidang pendidikan saja, hak kesehatan dan hak pengasuhan juga menjadi hal yang masuk fokus pemerintah kota.

BACA JUGA:  Kopi Asal Jember Mendunia, 4 Negara di 3 Benua Jadi Tujuannya

"Mereka harus ada keluarga yang bisa mengasuh, bisa melindungi, dan menjaga," jelasnya.

Pemkot juga akan menyediakan tempat tinggal berupa asrama bagi anak-anak yang sudah tidak memiliki orang tua, termasuk juga bagi mereka yang memiliki sanak saudara untuk mengasuh.

BACA JUGA:  BOR RS Muhammadiyah Lamongan Tadinya 100 Persen, Sekarang...

"Pemkot akan memberikan tempat (asrama) yang bisa digunakan anak tersebut untuk tinggal," ujarnya.

Bagi warga Kota Surabaya yang ingin menjadi orang tua asuh bagi anak-anak itu, Antiek menyebut bahwa pihaknya menyediakan layan hotline di 112, atau pun bisa langsung datang ke kantor DP5A.

BACA JUGA: BOR RS Muhammadiyah Lamongan Tadinya 100 Persen, Sekarang...

BACA JUGA:  Nakes Bondowoso Curhat, Honor 7 Bulan Belum Cair

"Mereka juga bisa menghubungi hotline kami di nomor 08113345303," kata dia.

Di Kota Surabaya sendiri diperkirakan terdapat 1.400 keluarga yang meninggal karena Covid-19. 600 diantaranya sudah menjalani survei dari DP5A dan akan terus dilakukan pendataan lanjutan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM