Nelayan Terima Sertifikat Tanah, Bung Karna: Manfaatkan Usaha

23 Agustus 2021 18:30

Jatim.GenPI.co - Pemkab Situbondo, Jawa Timur, membagikan ratusan sertifikat tanah kepada nelayan melalui program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat).

Bupati Situbondo Karna Suswandi meminta kepada nelayan yang tanahnya telah bersertifikat bisa memanfaatkan sebagai jaminan untuk mendapatkan tambahan modal dan pengembangan usaha dari lembaga keuangan.

BACA JUGA: Intip Kecanggihan Suroboyo Bus, Keren!

"Karena saat ini dengan sertifikat tanah ini, nelayan tidak kesulitan meminjam modal usaha ke pihak perbankan," kata Bung Karna, sapaan bupati, dalam sambutannya di acara penyerahan sertifikat tanah secara simbolis di Ponpes Miftahul Ulum Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Situbondo, Senin (23/8).

BACA JUGA:  Rayakan Musim Gugur dengan Kudapan Moon Cake Durian, Legit!

Menurutnya dia, selama ini para nelayan masih kesulitan mengakses permodalan dari lembaga keuangan karena tidak punya jaminan (sertifikat tanah).

"Bapak/ibu tolong manfaatkan sertifikat tanah ini untuk pengembangan usaha, bukan pinjam uang ke bank untuk hal lainnya," tuturnya.

BACA JUGA:  Simak, ini Lokasi Isoter Khusus Bumil dan Busui di Mojokerto

"Sekali lagi kami minta para nelayan penerima sertifikat program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) agar memanfaatkannya untuk usaha, yang tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sendiri," lanjutnya.

BACA JUGA: Simak, ini Lokasi Isoter Khusus Bumil dan Busui di Mojokerto

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi mengemukakan penyerahan sertifikat tanah untuk para nelayan melalui program Sehat sebanyak 100 bidang sertifikat untuk nelayan Desa Pesisi, Kecamatan Besuki.

BACA JUGA:  Intip Kecanggihan Suroboyo Bus, Keren!

"Sedangkan 93 bidang sertifikat untuk pembudi daya ikan di Desa Kalimas (Kecamatan Besuki). Terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN)," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM