Jatim.GenPI.co - Pemkab Malang meminta seluruh warga yang terpapar virus corona untuk segera menjalani perawatan di fasilitas isolasi terpusat (isoter).
Bupati Malang M. Sanusi, mengatakan saat ini pasien konfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan, wajib untuk menjalani perawatan pada isoter yang sudah disiapkan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
BACA JUGA: Intip Kecanggihan Suroboyo Bus, Keren!
"Sesuai instruksi pemerintah, warga positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri harus digeser ke fasilitas isolasi terpusat. Tidak ada lagi warga positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah," katanya.
Sanusi menjelaskan, tujuan isoter untuk warga yang terpapar virus corona tanpa gejala atau bergejala ringan untuk menekankan penyebaran Covid-19.
"Kami terus berupaya untuk memindahkan warga yang isoman ke fasilitas isolasi terpusat. Tujuannya agar mereka mendapatkan penanganan dan perhatian terkait kondisi klinis pasien," ujarnya.
Menurutnya, dengan pasien menjalani perawatan pada fasilitas isolasi terpusat yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Malang tersebut diharapkan tidak ada lagi tambahan kasus baru konfirmasi positif Covid-19.
"Saya berharap tidak ada lagi tambahan pasien Covid-19. Semua unsur terkait harus bekerja keras untuk melakukan upaya pencegahan," ujarnya.
BACA JUGA: Simak, ini Lokasi Isoter Khusus Bumil dan Busui di Mojokerto
Sementara itu, Kabupaten Malang sudah menyiapkan isoter disejumlah kecamatan, antara lain Kecamatan Pagak dan Kalipare.
Selain itu, Kecamatan Donomulyo, Bantur, Gedangan, Pagelaran, Bululawang dan Tajinan. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, ada 39 fasilitas isolasi terpusat, dengan kapasitas 1.010 tempat tidur. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News