Jatim.GenPI.co - Pemerintah pusat resmi mengumumkan jika Surabaya Raya dinyatakan mengalami penurunan menjadi level 3.
Melihat hal ini, membuat Pemkot Surabaya tidak terlena, hal tersebut justru membuat langkah antisipasi dilakukan.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Gresik Bujuk Warga Jalani Isoter, Hasilnya?
Seperti melakukan pemetaan yang dilakukan melalui satgas di masing-masing kelurahan.
"Kalau di wilayah kecil kuat, bisa lebih besar. RT/RW kuat kalau mau level 2," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (24/8) kemarin.
Febri menjabarkan, untuk menghitungan jumlah kasus positif dalam kurun waktu seminggu dibagi kasus konfirmasi baru per 100 ribu penduduk per minggu.
Dari hasil perhitungan itu, jika kasus Covid-19 angkanya melebihi 150 kasus, maka suatu wilayah kelurahan dikategorikan masuk dalam level 4.
BACA JUGA: Sidoarjo Bakal Jadi Sentra Industri Tembakau, Cegah Rokok Ilegal
"Kalau angka kasusnya per 100 ribu penduduk 50-200, di level 3. Kalau 20-50, di level 2. Kalau dibawah 20, di level 1," imbuhnya.
"Ini posisi sekarang ada beberapa yang cukup banyak yg level 1 dan 2, serta 3. Kami ingin mempertahankan ini. Kami butuh dukungan," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News