Jatim.GenPI.co - Warga di Kabupaten Kediri semakin mudah dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Sebab Pemkab Kediri baru saja membuat aplikasi Sahaja.
Aplikasi ini semakin mempermudah warga di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
BACA JUGA: Pemkot Madiun Anggarkan Dana Miliaran untuk Antigen Gratis
"Peresmian ini bagian dari kewajiban pemkab untuk memberikan layanan publik yang maksimal. Selama ini ada lima kecamatan dan ditargetkan ada 13 kecamatan hingga akhir tahun," kata Bupati Kediri Handindhito Himawan Pramana, setelah peresmian aplikasi itu, di Pendopo Panjalu Jayati Kediri, Selasa (24/8) kemarin.
Dengan adanya aplikasi ini, harapannya bisa mengurangi antrean yang cukup panjang serta mengurai kerumunan.
Masyarakat yang sibuk kerja atau kerja di luar kota tidak perlu lagi datang ke Kabupaten Kediri untuk mengurus surat. Sebab bisa memanfaatkan layanan daring tersebut.
"Ini untuk permudah warga yang tidak memiliki waktu untuk menunggu," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, Wirawan mengatakan, dalam layanan aplikasi Sahaja bisa melayani 250 dokumen setiap hari.
Kantor untuk layanan daring "Sahaja" tersebut, antara lain di Kecamatan Banyakan, Wates, Papar, Pare, Ngadiluwih, dan Kantor Disdukcapil Kabupaten Kediri.
BACA JUGA: 50 Persen Lebih Warga Surabaya Tervaksin
Beberapa dokumen yang bisa diurus itu, misalnya dokumen surat pindah datang, surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK).
Namun, ia mengatakan ada beberapa dokumen yang belum bisa lewat daring, yakni kartu identitas anak (KIA) serta kartu tanda penduduk (KTP). Model kartu tersebut khusus, sehingga harus diambil di kantor. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News