Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya memberikan perhatian khusus kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Masyarakat yang terdaftar dalam program ini akan mendapatkan bantuan.
Lantas bagaimana cara mendaftar program MBR? Berikut caranya dikutip dari Instagram @call112surabaya.
1. Cek nama kamu
Sebelum melakukan pengajuan usulan MBR, silahkan terlebih dahulu melalui webiste https://epemutakhirandata.surabaya.go.id/. Masukkan NIK dan Capcha yang sesuai untuk mengetahui sudah terdaftar belum.
Bisa juga dengan masuk melalui aplikasi Wargaku Surabaya untuk mengecek sudah terdaftar atau belum.
2. Ajukan melalui RT/RW
Usulan MBR ini dipersilahkan untuk mendaftar melalui RT dan RW setempat. Karena pengajuan hanya bisa dilakukan oleh RT/RW.
3. Syarat pendaftaran MBR
Keluarga MBR menyiapkan kartu keluarga dan KTP untuk kemudian didaftarkan oleh RT/RW.
4. RT/RW yang menginput data
RT/RW yang akan menginput data ke aplikasi e-pemutakhiran. Kemudian usulan tersebut akan diverifikasi oleh kelurahan terlebih dahulu.
Apabila lolos verifikasi, dinas sosial akan melakukan survey terhadap usulan tersebut.
Kemudian dinas sosial akan melakukan skoring hasil survey (penentuan masuk kategori MBR/tidak).
5. Verifikasi
Verifikasi domisili responden dilakukan oleh kelurahan. Survey rumah tangga juga akan dilakukan oleh dinas sosial. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News