Jatim.GenPI.co - Warga Surabaya, sudah divaksin tetapi sertifikat vaksinasi tidak muncul atau ada kesalahan data.
Tidak usah khawatir. Pemkot Surabaya menyediakan layanan pengaduan di wasitvaksin.surabaya.go.id.
Asalkan vaksinasi yang diikuti tersebut diselenggarakan atau berkerjasama dengan Pemkot Surabaya.
Berikut cara melaporkan keluhan pada seritifkat vaksin yang tidak keluar dilansir dari Instagram resmi Humas Pemkot Surabaya.
1. Buat laporan keluhan
Buka website tersebut, kemudian langsung klik menu buat leporan keluhan. Kemudian akan muncul menu keluhan.
Masukkan data diri lengkap, seperti nama lengkap, alamat domisili, NIK, upload foto KTP, nomor telepon, email dan seterusnya.
2. Cek laporan sudah diproses atau belum
Setelah menyampaikan keluhan, kamu akan mendapatkan pemberitahuan via email. Kami dapat mengecek progres laporan keluhanmu di menu cek laporan dengan memasukkan NIK di laman wasitvaksin.surabaya.go.id.
3. Penting
Jangan lupa sertakan bukti vaksin saat melaporkan keluhan sertifikat vaksin.
Website ini hanya untuk vaksinasi yang dilakukan oleh atau yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya.
Jika penyelenggara vaksinasi bukan Pemkot Surabaya, bisa langsung hubungi call center di 119 atau menanyakan langsung ke penyelenggara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News