20 Daerah di Jatim Bisa Mulai PTM 30 Agustus, Berikut Daftarnya

28 Agustus 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan lampu hijau kepada daerah yang berada di level 2 dan 3 untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Daerah yang berstatus tersebut bisa memulai PTM pada 30 Agustus 2021.

Khofifah mengingatkan sebelum melaksanakan PTM diharuskan kembali mengecek kesiapan sekolah. Termasuk guru dan tenaga kependidikan sudah divaksin atau belum.

BACA JUGA:  Jokowi Beri Syarat Khusus Sekolah Bisa Kembali Gelar Tatap Muka

"Kemudian kapasitas maksimal 50 persen untuk SMA dan SMK, sedangkan SLB maksimal 62-100 persen menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas," ujarnya, Sabtu (28/8).

Untuk lama pembelajaran di dalam kelas yakni hanya diperkenankan empat jam per hari dengan 30 menit setiap pelajaran tanpa waktu istirahat.
Siswa sudah harus pulang sebelum Salat Zuhur, dan melakukan ibadah di rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Khofifah Restui Sekolah Tatap Muka, Asalkan Penuhi Syarat Berikut

"Setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak dua kali dalam satu minggu," kata Khofifah.

Sedangkan daerah dengan status level 4 masih belum diperkenankan PTM. Pembelajaran masih harus dilakukan dengan merode jarak jauh.

BACA JUGA:  10 SMA di Surabaya Dapat Lampu Hijau Gelar PTM, Berikut Daftarnya

Sebagai informasi, di Jawa Timur masih terdapat 18 kabupaten/kota yang berada pada level 4, yakni Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek.

Kemudian Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang.

Sementara level 3 yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Dua daerah lainnya yakni Kabupaten Pamekasan dan Sampang masuk dalam status level 2. (jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM