Kisruh Honor Pemakaman, Sekda Jember Siap Diperiksa, Siapa Takut

29 Agustus 2021 07:30

Jatim.GenPI.co - Sekretaris daerah (Sekda) Jember Mirfano memastikan honor pemakaman Covid-19 yang turun kepada sejumlah pejabat, termasuk dirinya sudah dikembalikan.

Total honor tim pemakaman yang mencapai Rp 282 juta sudah kembali ke khas daerah.

"Kami sudah mengembalikan honor itu ke kas daerah pada Jumat (29/8)," ujarnya, Sabtu (29/8).

BACA JUGA:  Ramai Honor Pemakaman Covid-19, Jawaban Bupati Jember Tegas

Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria disebut menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nomilnya cukup mencengangkan mencapai Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman. Angka itu didapatkan berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021.

BACA JUGA:  Bola Panas Honor Pemakaman Menggelinding, Polres Jember Selidiki

Totalnya anggaran Pemkab Jember yang sudah keluar yakni sebesar Rp 282 juta.

Mirfano memastikan telah menyaksikan langsung pengembalian honor tersebut ke khas negara.

BACA JUGA:  Gawat! KPK Turun Tangani Polemik Honor Pemakaman Covid-19 Jember

Ia menyebut, honor tersebut sudah sesuai aturan. Pihaknya menampik bila disebut korupsi.

Bahkan, Mirfano siap apabila dimintai keterangan dari aparat penegak hukum. "Siapa takut, saya siap," tegasnya.

"Awal adanya anggaran Rp 100 ribu merupakan usulan dari BPBD, kemudian nominal standarnya itu dan kewenangan bupati sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga terkait uang saku," terangnya.

Dirinya mengakui, pasien Covid-19 meninggal di Jember memang cukup tinggi pada Bulan Juli. Namun, petugas harus tetap menjamin tidak boleh ada yang terlantar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM