Jatim.GenPI.co - Bupati Jember Hendy Siswanto secara resmi meminta maaf kepada masyrakat terkait polemik honor pemakaman Covid-19.
Dimana dirinya dan sejumlah pejabat dengan total nilai Rp 282 juta yang membuat gaduh di Kabupaten Jember.
Permohonan maaf itu dia sampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2022 yang digelar secara daring dan luring di DPRD Jember, Senin (30/8).
"Di hadapan majelis anggota DPRD Jember, saya selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan itu," kata Hendy mengawali pidatonya dalam rapat paripurna di DPRD Jember.
Ia mengucapkan terima kasih atas kritikan dari berbagai pihak terkait honor pemakaman Covid-19 dan kritik tersebut sebagai dorongan agar birokrasi di lapangan Pemkab Jember lebih baik.
"Dengan rasa tulus ikhlas, saya sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi," tuturnya.
Kejadian tersebut menjadi hikmah dan menjadi pelajaran yang sangat berbahagia bagi jajaran birokrasi Pemkab Jember.
"Terkait masalah honor pemakaman Covid-19, asas kepantasan dan kepatutan serta moralitas harus berada di atas segalanya karena Pemkab Jember tidak ingin melukai hati masyarakat," katanya.
Hendy mengatakan seluruh penerimaan honor pemakaman Covid-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember sudah diperintahkan untuk dikembalikan ke kas daerah, sehingga tidak terjadi kerugian negara.
"Tidak boleh terulang kembali kegaduhan yang sangat-sangat melukai hati publik serta menabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas, sehingga kami mengevaluasi seluruh regulasi dan peraturan bupati (perbup)," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News