6 Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 2, Hamdalah

31 Agustus 2021 18:00

Jatim.GenPI.co - Sebanyak enam daerah dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

"Masing-masing Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (31/8).

Turunnya level di sejumlah tempat itu berdasarkan Inmendagri Nomor 38 yang terbit pada 30 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Warga Kediri, Waspada Saat Melintas di Daerah Mengkreng

Selain PPKM level dua, daerah di Jatim terdapat wilayah yang masuk PPKM level tiga yang tercatat sebanyak 23 daerah.

Rinciannya, Kabupaten Tulungagung, Situbondo, Sidoarjo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kediri, dan Jombang,

BACA JUGA:  Sekolah Siap PTM, Legislator Ingatkan Pemkot Surabaya Hal ini

Kemudian Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegoro serta Bangkalan.

Sedangkan, untuk daerah PPKM level empat di Jatim masih terdapat sembilan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Blitar, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri serta Kota Blitar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM