Surabaya Zona Kuning, Pimpinan DPRD Ingatkan Jangan Leha-leha

02 September 2021 14:00

Jatim.GenPI.co - Surabaya resmi masuk zona kuning pada peta risiko penyebaran Covid-19 per 1 September 2021.

Kembalinya Kota Pahlawan dalam zona kuning menandakan bahwa penyebaran virus Corona sudah dalam tingkat rendah.

Pun demikian Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengingatkan agar tidak lengah.

BACA JUGA:  Ngeri! Jalanan Surabaya Dipenuhi Supercar

Kendati sudah menjadi zona kuning, namun kondisi masih belum stabil.

Harusnya, kata dia, Surabaya masuk menjadi zona hijau agar benar-benar aman.

BACA JUGA:  Wawali Surabaya Ketemu 2 Pemain Persebaya, Curhat Banyak

"Target kami saat ini adalah zona hijau dan itu tidak mudah," kata Reni kepada GenPI.co Jatim, Selasa (2/9).

Reni meminta kepada Pemkot Surabaya untuk semakin gencar melakukan langkah penanganan di sisi hulu dan hilir.

BACA JUGA:  Berikut Syarat Vaksinasi Khusus Disabilitas di Surabaya

"Pemkot agar terus perkuat dan masifkan penanganan. 3T (testing, tracing dan treatment) tetap digalakkan," ungkapnya.

Menurutnya ini penting untuk memastikan bahwa warga yang beraktifitas yakni mereka yang benar-benar dalam kondisi sehat.

Sedangkan masyarakat yang terpapar dan berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG) atau gejala ringin, tetap menjalankan isolasi.

"Warga bisa beraktivitas, anak sekokah bisa PTM (pembelajaran tatap muka). Namun jangan sampai kendor prokes (protokol kesehatan)," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM