Jatim.GenPI.co - Kota Surabaya bakal menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM), namun syarat wajib harus dijalankan terlebih dahulu yakni sura izin dari wali murid.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut, hingga saat ini jumlah surat izin masih terus bergerak.
Meski begitu, dirinya meminta kepada wali murid yang menghendaki anaknya mengikuti PTM agar segera mengumpulkan surat tersebut, hingga Sabtu (4/9) mendatang.
"Bisa sekarang, besok, terakhir sabtu," kata Eri, Kamis (2/9).
Eri memastikan ketika surat izin sudah dikantongi, maka siswa-siswa yang bersangkutan bakal diizinkan mengikuti PTM di sekolah masing-masing, pada Senin (6/9).
"Siapapun boleh masuk kalau ada surat dari wali murid," terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariono menyebut, surat izin dari orang tua suatu hal penting yang harus diperhatikan.
"Wali murid sendiri jika masih keberatan untuk proses tatap muka, bisa mengajukan keberatan," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News