Kisruh Kewajiban Beli Seragam, Kadispendik Surabaya Angkat Bicara

03 September 2021 17:30

Jatim.GenPI.co - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mewanti-wanti seluruh kepala sekolah agar tidak memaksa wali murid membeli seragam melalui koperasi sekolah.

"Kami dari Dinas Pendidikan juga sudah mengingatkan kepada kepala sekolah untuk tidak memaksakan, tidak mengharuskan dan tidak mewajibkan siswa atau wali murid membeli seragam baru," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo, Jumat (3/9).

Imbauan Supomo bukan tanpa alasan. Sebab, menurutnya, ketika tahun ajaran baru dimulai siswa yang sudah naik kelas atau lulus masih bisa menggunakan seragam sebelumnya.

BACA JUGA:  Sekolah Siap PTM, Legislator Ingatkan Pemkot Surabaya Hal ini

"Bisa gunakan baju yang sudah ada. Atau mungkin gunakan baju punya kakaknya atau saudaranya yang masih bisa dipakai, pada prinsipnya seperti itu," ungkapnya.

Sementara, aturan soal seragam sekolah tercantum di dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

BACA JUGA:  Siswa Belum Disiplin Prokes, Gus Muhdlor Semprit Kepala Sekolah

Terkait dengan keluhan seragam dari beberapa wali murid, Supomo menyampaikan bahwa telah bertemu dengan yang bersangkutan.

Ia menyebut, keputusan telah ada untuk menutup sementara penjualan seragam di koperasi sekolah. Pihaknya juga telah melakukan evaluasi.

BACA JUGA:  Ibu di Surabaya ini Kaget Harus Beli Seragam Jutaan Rupiah

"Untuk sekolah-sekolah, khususnya negeri, kita tutup penjualan seragam-seragam itu, jadi kita larang mereka menjual," ungkapnya.

Terkait dengan orang tua dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Supomo mengimbau kepada mereka agar tidak perlu khawatir terkait seragam anaknya.

Pemkot Surabaya telah menyiapkan peralatan sekolah seperti seragam dan sebagainya.

"Oleh karena itu bapak ibu wali murid untuk kemudian tidak bingung karena pemkot sudah siapkan itu. Karena yang dipakai itu anggarannya pemerintah, maka mekanismenya saat ini masih dalam proses," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM