Pesan Menohok Mahasiswa UB ke Pemerintah, Jangan Lupakan Munir

07 September 2021 18:30

Jatim.GenPI.co - Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) membentangkan banner bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menutup kedua telinga.

Mereka juga mengenakan topeng bergambar aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Aksi yang dilakukan di depan pintu gerbang masuk kampus, Jalan Veteran, Kota Malang itu memberikan pesan bahwa kasus pembunuhan Munir belum selesai.

BACA JUGA:  Keren, Mahasiswa UB Ciptakan Serum dari Kolagen Kulit Kelinci

Para mahasiswa tersebut menuntut pengungkapan aktor utama pembunuhan aktivis HAM asal Kota Batu itu.

"Aksi ini adalah untuk mengingatkan kepada rezim saat ini bahwa kasus Munir belum tuntas," ujar Korlap Aksi Abdullah mengutip dari Ngopibareng.id, Selasa (7/9).

BACA JUGA:  Aksi IKA UB di Hari Kemerdekaan, Galang Dana dengan Berkesenian

Massa meminta pemerintah menaikan kasus tersebut dari kategori pidana umum menjadi kategori extraordinary crime atau pelanggaran HAM berat.

"Kasus ini dianggap sebagai pidana umum biasa. Padahal seharusnya kasus pembunuhan berencana dan sangat sistematis ini tergolong pelanggaran HAM berat," katanya.

BACA JUGA:  Mahasiswa UB Sulap Daun Eceng Gondok jadi Lotion

Abdullah punya alasan tentang penaikkan status tersebut. Sebab, menurutnya jika dikategorikan tindak pidana umum biasa masa pengusutan akan berbatas waktu 18 tahun.

Sedangkan saat ini kasus Munir sudah masuk tahun ke-17. Artinya akan kedaluwarsa pada 2022.

"Kalau sudah habis masa kedaluwarsanya, tentu semua proses hukum kasus ini akan selesai dan ditutup," ungkapnya.

Kondisi tersebut akan sangat menyulitkan untuk mengungkap siapa dalang di balik kasus pembunuhan Munir.

Selama ini, kata dia, yang terungkap yakni hanyalah aktor lapangannya, seperti Pollycarpus Budihari Priyanto.

Pollycarpus menjalani masa tahanan 8 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat pada 28 November 2014.

"Mengingat selama ini hanya mampu menghukum pelaku lapangan, tanpa mampu mengungkap dan menghukum aktor utamanya, maka kami mendesak pemerintah untuk meningkatkan status kasus ini menjadi kasus pelanggaran HAM berat," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM