Jatim.GenPI.co - Kanwil Kemenkumham Jatim menginstruksikan kepada seluruh lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan di wilayahnya untuk melakukan penggeledahan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas atau rutan.
"Rata-rata, setiap lapas atau rutan melakukan penggeledahan sepekan sekali. Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada," ujarnya, Rabu (8/9).
Pada penggeladahan tersebut ditemukan sejumlah benda terlarang, seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang lainnya.
Petugas, kata dia, langsung menyita dan menghandurkan benda-benda terlarang tersebut.
Salah satunya yang ditemukan di Lapas Jombang, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan alat elektronik berupa pemanas air hasil kreasi warga binaan.
Alat tersebut dari gelas yang diberi garpu. "Garpu tersebut diberi kabel dan dialiri listrik sehingga menghasilkan panas," kata dia.
Krismono menyebut, berbagai alat tersebut berpotensi mengganggu dan dapat menyebabkan korsleting dan mengakibatkan kebakaran.
Dirinya meminta secara khusus menginstruksikan kepada 39 kepala lapas atau rutan di Jatim untuk lebih waspada.
"Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif, namun kami tegaskan bahwa lapas atau rutan jajaran kami tidak boleh terlena," katanya.
Selain itu, Krismono juga meminta lapas dan rutan juga mengecek instalasi listrik di setiap blok hunian.
"Kami minta agar lapas atau rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak," ucapnya.
Sebelumnya kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tanggerang. Dugaan sementara kebakaran dipicu konseleting listrik. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News