Jatim.GenPI.co - Satgas Covid-19 Surabaya kembali menertibkan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang membandel buka meski meski masih dalam masa PPKM.
Tim Satgas Covid-19 menggerebek D'Master Pool and Karaoke di Jalan Nginden Semolo, Sukolilo, Surabaya, Rabu (8/9).
Hary Asjtanto selaku pawas mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tempat yang menjual minuman beralkohol dan menyediakan pemandu lagu tetap beroperasi.
Padahal sejak pemberlakukan PPKM hingga kini, RHU masih dilarang beroperasi.
Petugas, kata dia, nyaris terkecoh saat melakukan sidak. Pihak RHU mengunci pintu dari dalam.
Namun, kecurigaan muncul saat melihat banyak kendaraan bermotor yang terparkir.
"Dari informasi yang kami dapat itu, kemudian ditindaklanjuti. Kami menyegel tempat tersebut," ujar dia.
Pihaknya pun mengamankan sebanyak 51 orang, yang lantas di data dan menjalani swab di kantor Satgas Covid-19 Surabaya.
"PPKM masih belum boleh buka. Kami sanksi denda administrasi dan penyegelan agar tidak beroperasi kembali," tegasnya.
Ia berterimasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan. Hary mengimbau warga untuk terus menginformasikan ke petugas sekitar bila menemukan hal serupa.
Tindakan petugas ini sebagai langkah mencegah kasus Covid-19 kembali naik. (jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News