RHU di Surabaya ini Ngotot Beroperasi, Segel dan Swab Semua!

09 September 2021 08:30

Jatim.GenPI.co - Satgas Covid-19 Surabaya kembali menertibkan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang membandel buka meski meski masih dalam masa PPKM.

Tim Satgas Covid-19 menggerebek D'Master Pool and Karaoke di Jalan Nginden Semolo, Sukolilo, Surabaya, Rabu (8/9).

Hary Asjtanto selaku pawas mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tempat yang menjual minuman beralkohol dan menyediakan pemandu lagu tetap beroperasi.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Gregetan ke Resto Ini, Akhirnya Kena Batunya

Padahal sejak pemberlakukan PPKM hingga kini, RHU masih dilarang beroperasi.

Petugas, kata dia, nyaris terkecoh saat melakukan sidak. Pihak RHU mengunci pintu dari dalam.

BACA JUGA:  Curiga dengan AC, Satpol PP Surabaya Nyaris Terkecoh Renovasi

Namun, kecurigaan muncul saat melihat banyak kendaraan bermotor yang terparkir.

"Dari informasi yang kami dapat itu, kemudian ditindaklanjuti. Kami menyegel tempat tersebut," ujar dia.

BACA JUGA:  Permintaan DPRD Surabaya Tak Main-main ke Satpol PP Soal RHU

Pihaknya pun mengamankan sebanyak 51 orang, yang lantas di data dan menjalani swab di kantor Satgas Covid-19 Surabaya.

"PPKM masih belum boleh buka. Kami sanksi denda administrasi dan penyegelan agar tidak beroperasi kembali," tegasnya.

Ia berterimasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan. Hary mengimbau warga untuk terus menginformasikan ke petugas sekitar bila menemukan hal serupa.

Tindakan petugas ini sebagai langkah mencegah kasus Covid-19 kembali naik. (jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM