Jatim.GenPI.co - Puluhan sambungan kabel ilegal disita petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
Sambungan kabel tersebut didapatkan saat razia di sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9) malam.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo Teguh Pamuji saat dikonfirmasi di sela kegiatan mengatakan kegiatan razia digelar untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan lapas.
Selain kabel juga disita sendok makan, kipas angin, satu pisau kecil, dan korek api.
"Kami melakukan pemeriksaan mendetail terutama untuk instalasi listrik di dalam blok hunian menyusul adanya peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang, Banten," ujarnya.
Teguh menerangkan, Lapas Kelas IIA Sidoarjo merupakan bangunan yang cukup tua yang ddidirikan 1830.
Karenanya razia akan terus dilakukan secara rutin. "Dengan harapan bisa menjaga ketentraman dan ketertiban di dalam lapas," bebernya.
Seperti lapas dan rutan lainnya, Teguh menyampaikan bahwa lapas yang dipimpinnya tersebut juga terbilang kelebihan penghuni.
"Sampai dengan hari ini jumlah warga binaan pemasyarakatan di dalam lapas sebanyak 1.157 orang dari kapasitas sebenarnya sekitar 388 orang," katanya.
Peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang menjadi evaluasi bagi Lapas Kelas II Sidoarjo.
"Untuk deteksi dini, kami melakukan razia di blok-blok hunian para narapidana (napi) dan ditemukan belasan kabel sambungan listrik yang dinilai berpotensi menimbulkan kebakaran," tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News