Keputusan Kadispendik Surabaya Soal Seragam Bikin Lega Warga MBR

10 September 2021 06:00

Jatim.GenPI.co - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo memastikan uang pembelian seragam oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sudah dikembalikan pihak sekolah.

"Kami telah melakukan pencocokan data dengan Dinas Sosial (Dinsos). Berapa siswa MBR di sekolah dan berapa yang sudah terlanjur beli di koperasi. Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua," kata Supomo, Kamis (9/9).

Pengembalian uang seragam, kata Supomo, menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

BACA JUGA:  Cara Mengecek dan Mendaftar MBR Surabaya

Selanjutnya, siswa MBR di Surabaya akan mendapatkan seragam sekolah gratis. Syaratnya yakni, yang bersangkutan sudah terdata di dalam data Dinsos Kota Surabaya dengan batas tertentu.

"Maksudnya, siswa MBR yang mendapat seragram gratis berdasarkan hitungan cut off," terangnya.

BACA JUGA:  Ibu di Surabaya ini Kaget Harus Beli Seragam Jutaan Rupiah

Data MBR di dinsos memang terus bergerak. Saat ini tercatat siswa MBR mencapai 112 ribu orang.

Rinciannya, 74 ribu siswa jenjang SD dan 38 ribu siswa jenjang SMP. Mereka tersebar di sekolah negeri dan swasta di Kota Pahlawan.

BACA JUGA:  Kisruh Kewajiban Beli Seragam, Kadispendik Surabaya Angkat Bicara

Karenanya, jumlah MBR nanti dibatasi waktu. Misalnya khusus untuk yang menerima berdasarkan data di dinsos per Agustus.

Terkait pelaksanaan PTM, para pelajar dibebaskan menggunakan seragam apapun. Terpenting, kata Supomo, mereka berpakaian sopan, bersepatu dan sopan.

"Saat saya meninjau PTM di SMPN 15, ada siswa yang masih mengenakan seragam SD. Ada pula yang baju batik. Tidak masalah, yang penting rapi dan sopan," kata dia.

Sementara itu, Kepala SMPN 15 Surabaya, Shahibur Rachman menambahkan, total siswa dari kalangan MBR di sekolahnya mencapai 400 siswa.

Dari jumlah itu, ada 47 siswa yang terlanjut membeli seragam sekolah.
Mereka ada yang membeli semua keperluan seragam yang totalnya mencapai Rp 1 juta. Kemudian ada pula yang hanya membeli atribut sekolah yang nilainya di bawah Rp 50 ribu.

"Dan yang pasti, kami tidak memaksa siswa untuk membeli seragam di koperasi sekolah. Kami membebaskan. Cuma kami menginformasikan, jika koperasi sekolah menyediakan perlengkapan sekolah yang bisa dibeli," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM