Jatim.GenPI.co - Muncul wacana tentang penerapan ganjil genap pada kendaraan di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto menyebut, kebijakan tersebut masih harus melewati kajian akademis secara komprehensif.
Karena tidak hanya terkait arus lalu lintas, tetapi juga menyangkut dampak ekonomi dan psikologis.
"Ada akademisi expert yang akan mengkaji," ujarnya mengutip Ngopibareng.id, Rabu (15/9).
Sejauh ini, Bhudi menyampaikan masih akan menampung pendapat ekonom, sosiolog dan UMKM.
"Kami berbicara dengan civitas akademika terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang harus berjalan beriringan," ungkapnya.
Bhudi mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas kendaraan di Kota Malang yang sudah semakin padat.
"Kebijakan ini untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam rangka memutus penularan Covid-19. Seperti, TNI-Polri bersentuhan langsung dengan masyarakat (pengendara) di pos penyekatan," kata dia.
Sementara, Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, bila nanti kebijakan tersebut diberlakukan, yang memungkinkan untuk diterapkan yakni di Jalan Soekarno-Hatta.
"Ini seperti di Jakarta. Tapi penerapan ini belum bisa untuk semua kendaraan. Mungkin roda empat dulu. Apalagi pantauan volume kendaraan hingga saat ini masih sama seperti zona merah," kata Yoppy. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News