Muncul Wacana Ganjil Genap Kota Malang, Kapan Dilaksanakan?

16 September 2021 07:30

Jatim.GenPI.co - Muncul wacana tentang penerapan ganjil genap pada kendaraan di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto menyebut, kebijakan tersebut masih harus melewati kajian akademis secara komprehensif.

Karena tidak hanya terkait arus lalu lintas, tetapi juga menyangkut dampak ekonomi dan psikologis.

BACA JUGA:  Pungli Insentif Pemakaman Covid Mencuat, ini Kata Polresta Malang

"Ada akademisi expert yang akan mengkaji," ujarnya mengutip Ngopibareng.id, Rabu (15/9).

Sejauh ini, Bhudi menyampaikan masih akan menampung pendapat ekonom, sosiolog dan UMKM.

BACA JUGA:  Pro Em 1 Ekspor ke China, Bupati Malang: Bangga!

"Kami berbicara dengan civitas akademika terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang harus berjalan beriringan," ungkapnya.

Bhudi mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas kendaraan di Kota Malang yang sudah semakin padat.

BACA JUGA:  Akhirnya yang Ditunggu, Tempat Wisata di Malang Buka

"Kebijakan ini untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam rangka memutus penularan Covid-19. Seperti, TNI-Polri bersentuhan langsung dengan masyarakat (pengendara) di pos penyekatan," kata dia.

Sementara, Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, bila nanti kebijakan tersebut diberlakukan, yang memungkinkan untuk diterapkan yakni di Jalan Soekarno-Hatta.

"Ini seperti di Jakarta. Tapi penerapan ini belum bisa untuk semua kendaraan. Mungkin roda empat dulu. Apalagi pantauan volume kendaraan hingga saat ini masih sama seperti zona merah," kata Yoppy. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM