Rombongan Sepeda Wali Kota Malang Menuai Polemik, ini Penyebabnya

21 September 2021 07:00

Jatim.GenPI.co - Viral video rombongan Wali Kota Malang Sutiaji bersama sejumlah jajaran dan komunitas bersepeda Pantai Kondang Merah.

Padahal saat itu masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga dihentikan oleh Satgas Covid-19 setempat.

Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso angkat bicara terkait peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Ganjil Genap di Malang Masih Butuh Kajian

"Pada saat melakukan transit akhir di Kondang Merak, ada beberapa miskomunikasi, dan miskoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 yang berjaga di wilayah itu," ujarnya, Senin (20/9).

Dalam video berdurasi 25 detik, dan 23 detik tersebut, tampak puluhan orang yang menaiki sepeda menuju Pantai Kondang Merak.

BACA JUGA:  Fakta Baru Fetish Mukena Malang, Temuan Polisi dan Hasil Psikolog

Rombongan tersebut sempat didatangi pihak kepolisian lantaran Pantai Kondang Merak masih belum dibuka. Mengingat status Kabupaten Malang yang masih PPKM level 3.

Kendati demikian, akhirnya rombongan tersebut memasuki kawasan Pantai Kondang Merak.

BACA JUGA:  Berwisata di Kampung Budaya Polowijen, Sajikan Budaya Malangan

Erik menjelaskan, sebenarnya sebelum ada agenda tersebut telah dilakukan komunikasi, dan koordinasi antar-jajaran.

"Sebenarnya beberapa hari sebelumnya sudah dilakukan komunikasi antar-jajaran. Tetapi, sekali lagi, komunikasi ini tidak teralirkan karena di Kondang Merak tidak ada sinyal komunikasi," kata dia.

Pantai Kondang Merak, kata Erik, menjadi titik terakhir tujuan bersepeda sebelum dimasukkan ke kendaraan dan kembali ke Kota Malang.

"Tidak direncanakan untuk transit dalam waktu lama, jadi memang transit sementara (sekitar 1 jam) yang selanjutnya dilakukan persiapan untuk kembali ke Kota Malang," katanya.

Pihaknya mewakili Pemkot Malang menyampaikan permintaan maaf. Pemkot Malang juga siap mengikuti proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pada masa PPKM tersebut.

"Dalam konteks ini pastinya, kami benar-benar menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya. Selanjutnya kami akan mengikuti alur proses yang nanti akan ditetapkan baik dari polres ataupun polsek setempat," katanya.

Terpisah, Bupati Malang M Sanusi menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian. Saat ini Kabupaten Malang masih berstatus PPKM level 3, dan objek wisata masih ditutup sementara.

"Saya dan semua dari Satgas, sudah sepakat untuk diserahkan kepada Polres Malang. Untuk wisata Kondang Merak masih tutup, kami tidak pernah memberi izin untuk membuka," ujar Sanusi.

Sanusi mengaku tidak mendapatkan informasi soal rencaana kegiatan bersepeda Wali Kota Malang dan sejumlah jajarannya ke wilayahnya. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Malang tidak pernah mengeluarkan izin pembukaan wisata. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM