Jatim.GenPI.co - Bandara Internasional Junada menutup sementara rute perjalanan dari dan ke luar negeri, sejak tanggal 17 September 2021.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Mu.
Keputusan tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 74/2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Per tanggal 17 September, di Bandara Juanda tidak ada penerbangan dari dan ke luar negeri yang mengangkut penumpang," kata Manager Humas Bandara Internasional Juanda, Yuristo Ardi Hanggoro, Rabu (22/9).
Penutupan masih belum bisa dipastikan hingga kapan. Hanya saja keputusan bisa berubah sewaktu-waktu.
Pihaknya selaku operator memastikan mendukung dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.
"Dan menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai regulator," ujarnya.
Oleh karena itu, maka pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), hanya bisa masuk dari dua bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi Manado.
Sedangkan untuk pernebangan domestik masih tetap dibuka, namun dengan menerapkan sejumlah syarat ketat seusai regulasi yang berlaku.
"Untuk domestik masih sesuai dengan aturan Imendagri yang terakhir. Diantaranya wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR atau antigen," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News