Jatim Masuk Zona Kuning Covid-19, Kabar Baik!

23 September 2021 08:00

Jatim.GenPI.co - Seluruh daerah kabupaten/kota di Jawa Timur masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Kabar ini diumumkan oleh Satgas Covid-19 nasional.

"Alhamdulillah, 100 persen daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk risiko rendah," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (22/9) kemarin.

Capaian itu berdasarkan data yang diumumkan Satgas Covid-19 Nasional per 22 September 2021, dari indikator-indikator.

BACA JUGA:  Rusunawa di Tulungagung Kosong Pasien Covid-19, Hamdalah

Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat serta indikator pelayanan kesehatan.

Setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan, lalu dijumlahkan yang hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zona risiko, masing-masing risiko tinggi (zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), dan tidak berisiko (zona hijau).

BACA JUGA:  Anak Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Eri Ingatkan Prokes

Nah, meskipun seluruh kabupaten/kota di Jatim masuk zona kuning, Gubernur Khofifah mengingatkan kepada seluruh warga untuk tidak euforia dan mengabaikan prokes.

"Justru saat ini masyarakat harus patuh protokol kesehatan, tidak kendor dan segera lakukan vaksinasi," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM