Transpuan Gagal Rekam KTP, Terkendala Identitas

23 September 2021 12:30

Jatim.GenPI.co - Transpuan gagal melakukan perekaman KTP di Kantor Dispendukcapil Kota Surabaya karena terkendala identitas.

Ya, dari lima orang transpuan yang datang ke Dispendukcapil Surabaya itu hanya satu yang sudah dilakukan perekaman KTP lantaran berkas sudah lengkap.

"Masih satu. Mereka kawan transpuan masih muda usianya harusnya sudah punya KTP tapi belum punya. Asli Surabaya, jadi gak ada kendala sama sekali," kata Dadang Setiawan selaku Paralegal Officer Jaringan Indonesia Positif yang juga pendamping komunitas, Rabu (23/9).

BACA JUGA:  Jatim Masuk Zona Kuning Covid-19, Kabar Baik!

Dadang menyebut, ada salah satu orang dari mereka yang masih sebatas melakukan perekaman biometrik lantaran tak mempunyai identitas sama sekali.

"Untuk mengetahui apakah sudah pernah melakukan perekaman atau pun data-data kependudukannya bisa dilacak," ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Nasional, Hamdalah

Ia mengungkapkan, KTP beberapa transpuan memang ada yang sudah lama mati atau tidak aktif, lantaran belum berstatus seumur hidup dan ada yang tidak mempunyai sama sekali.

"Terus ada yang tidak punya, karena ada dari kecil sudah di bawa lari ke Jawa dan gak tau orang tuanya dimana," terangnya.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Janji Pedagang Tak Dibubarkan, Asal...

Ia merinci dari 5 orang tersebut dua diantaranya berasal dari Kota Surabaya. Sedangkan sisanya merupakan warga asal Makassar, Lampung dan Jeneponto.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Waria Kota Surabaya (Perwakos), Sonya Vanessa menjelaskan, untuk berpindah KTP dari daerah asal, rekan-rekannya harus menyertakan surat pindah dari keluarga masing-masing.

Namun, beberapa transpuan ada yang sudah hilang kontak atau tak mengetahui letak keluarganya lagi.

"Kadang-kadang itu mereka ada yang hilang kontak sama keluarganya," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM