Jatim.GenPI.co - Intevensi bantuan bagi rumah warga tak layak huni terus berlanjut. Pemkot Surabaya memastikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) tidak berhenti di 543 hunian.
Kabid Kesejahterahan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Bagus Supriadi mengatakan, ada beberapa tahapan mekanisme pangajuan untuk program Rutilahu.
Pertama, permohonan yang masuk akan dibahas di tingkat kelurahan terlebih dahulu bersama UPKM sebagai mitra dinsos.
Setelahnya, diajukan ke dinsos untuk kemudian dilakukan rapat atau rembuk warga bersama pihak kelurahan dan UPKM.
"Di setiap kelurahan ada UPKM-nya. Jadi dari kelurahan, kemudian kelurahan melakukan kroscek," kata Bagus, Kamis (23/9).
Lewat tahap itulah nantinya yang dijadikan langkah berjalannya program Rutilahu kepada warga.
Pun demikian, Bagus tak memungkiri bahwa dalam prosesnya pelaksanaan tak bisa langsung dilakukan renovasi.
Terlebih dahulu pihak dinsos melihat kepastian terkait status tanah yang dimiliki oleh warga yang bersangkutan.
"Banyak yang diajukan tapi tanahnya ada permasalahan, terus ada sengketa dengan keluarga. Terus bukan tanahnya pribadi," katanya.
Ia mencontohkan, ketika tanah yang ditempati statusnya milik instansi, maka akan dilakukan proses verifikasi kepada pihak terkait.
"Kalau instansi kita klarifikasi ke pemilik tanah itu. Kita terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui batas-batasnya," terangnya.
Meski begitu Bagus menyebut, persoalan yang balik banyak justru bukan dikarenakan status tanah sebagai milik instansi.
"Cuma yang terakhir itu masih sengketan dengan keluarga yang paling utama. Tapi kalau untuk tanah dari instansi itu sudah sangat kecil sekali, karena sudah paham mana yang harus diajukan, syarat pas atau yang lain-lain kelurahan bisa mengetahui secara jelas," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News