Transpuan Dapat Angin Segar, Dispendukcapil Surabaya: Hak Sama

24 September 2021 12:00

Jatim.GenPI.co - Transpuan mendapatkan angin segar seiring dengan Dispendukcapil Surabaya yang memastikan mereka punya hak yang sama.

Dispendukcapil Surabaya bakal mengupayakan pengajuan identitas kependudukan atau E-KTP yang diajukan oleh lima orang transpuan pada Selasa (21/9) kemarin.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, soal perpindahan identitas memang bisa dilakukan.

BACA JUGA:  Ratusan Sekolah Gelar PTM, Satgas Covid-19 Surabaya Hati-Hati

Namun, jika seseorang berasal dari luar Kota Surabaya, maka pihaknya alan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Dispendukcapil wilayah asal.

"Kita bisa nyetak KTP dari luar daerah, cuma karena datanya kan dari tempatnya (daerah asal) sama," kata Sonhaji kepada GenPI Jatim, Kamis (23/9).

BACA JUGA:  Jajal Aplikasi SIPGAR, Wawali Surabaya Sampai Lari 1.600 Meter

Artinya identitas dari daerah asal itu akan ditarik ke dilakukan pencatatan sebagai warga Kota Surabaya.

Sebab dalam pencatatan, identitas dari para pengaju harus sama. Tidak ada perubahan soal nama maupun jenis kelamin, kecuali ada pengajuan untuk merubah hal tersebut.

BACA JUGA:  Cara Jempolan Bupati Thoriq Cegah Korupsi, Lihat!

"Buat seperti biasa. Nama sama jenis kelamin tetap, kan kita cuma ngenal laki-laki perempuan. Gak ada yang lain," jelasnya.

Sementara, dirinya juga mendapati jika memang ada beberapa transpuan yang KTP-nya sudah mati atau kadarluarsa secara masa berlaku.

"Tapi dicek NIKnya ada. Kalau di mau jadi disini (KTP Surabaya), maka saya harus ngontak sana (Dispendukcapil daerah asal), datanya ditarik dulu," terangnya.

Ia memastikan, jika para tranpuan bisa mendapatkan identitas kependudukan sebagai warga Surabaya. Hal itu adalah hak seluruh warga Indonesia.

"Semua warga negera berhak tinggal dimana saja tapi mengikuti prosedur yang berlaku," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM