Tren Info Chip, Fatwa PCNU Surabaya: Higgs Domino Island Haram

25 September 2021 06:00

Jatim.GenPI.co - Marak permainan gim Higgs Domino Island di tengah masyarakat. Hampir setiap banyak orang memainkannya.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya pun mengeluarkan fatwa haram permainan tersebut.

Organisasi masyarakat keagaman itu memandang gim permainan ini tergolong judi. Meski dilakukan secara daring.

BACA JUGA:  PWNU Jatim Berharap Pimpinan PCNU Situbondo Bisa Rangkul Semua

Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Surabaya Ustaz M Farobi mengatakan, pada mazhab Syafii melihat sebuah permainan dari efek sampingnya.

Jika posisinya ada unsur taruhan maka itu haram. "Seperti main catur itu makruh, tetapi bila ada taruhan, itu haram," kata Farobi, Jumat (24/9).

BACA JUGA:  Ketua PCNU Apresiasi Wali Kota Surabaya Soal ini

Landasan itu yang lantas digunakan PCNU Surabaya terhadap permainan Higgs Domino Island yang memasukkan dalam kategori haram. Sebab, ada harta berupa cip atau koin yang dipertaruhkan dalam gim itu.

Para pemain Higgs Domino Island menggunakan koin sebagai taruhannya.

BACA JUGA:  Fatwa PWNU Jatim: Vaksin Covid-19 Wajib

Nominal taruhannya, antara lain, ribuan (K), jutaan (M), hingga jackpot yang bernilai triliunan (B). Para pemain mendapatkan modal koin dari membelinya di pemain lain.

Beberapa orang menghargai antara Rp 50-68 ribu untuk satu billionnya. Bila itu dikonversikan ke rupiah, maka gim tersebut masuk kategori haram.

Sementara mengacu pada ulama kontemporer Kiai Mustafa AZ Zarqa, koin itu saja sudah bisa dianggap sebagai harta.

"Koin yang bisa dijadikan uang, maka penilaiannya harta. Jadi, gim itu ada taruhannya dan hukumnya haram," kata Farobi.

PCNU Surabaya telah mengeluarkan fatwa haram terkait transaksi cip atau koin yang dilakukan antarpemain.

"Tidak ada manfaatnya menurut syariat dan membantu orang melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan," tutur Farobi. (jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM