Jatim.GenPI.co - Pemkot Kediri mulai merapikan data kependudukan dengan mengubah menjadi digital.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) telah mencanangkan melakukan program digitalisasi.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Syamsul Bahri mengatakan, program ini bertujuan untuk mengamankan dokumen kependudukan. Selain mengikuti perkembangan zaman.
"Saat ini kami utamakan untuk digitalisasi akta kelahiran," ujarnya, Sabtu (26/9).
Ia menjelaskan, digitalisasi data kependudukan ini juga untuk memudahkan dan mempercepat pencarian arsip.
"Misal nanti ada penduduk yang mau mengurus kutipan kedua akte kelahiran karena hilang atau rusak, kami kan harus melihat arsipnya dulu, kalau sudah digital nanti akan lebih mudah, cepat dan efisien," bebernya.
Syamsul menargetkan bisa segera melakukan digitalisasi pada data kependudukan Tahun 2016 ke bawah. Sesegera mungkin dirinya akan memprosesnya.
"Kami prioritaskan yang arsip lama-lama terlebih dahulu, mengantisipasi dokumen lapuk atau rusak," kata dia.
Saat ini, kata dia, untuk data mulai Tahun 2018 sudah terdigitalisasi. Hanya yang perlu perhatian khusus yakni dokumen lama mulai Tahun 1954.
Perekamannya dilakukan bertahap karena membutuhkan waktu mengingat banyaknya data yang perlu diproses.
"Progres saat ini sudah sekitar 25 persen, kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mempercepat proses digitalisasi tersebut," ungkapnya.
Dirinya mematok dalam waktu sekitar dua tahun proses digitalisasi bisa selesai. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa dipercapat.
Pun demikian, Syamsul meminta masyarakat untuk menyimpan data secara hati-hati. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News