Jatim.GenPI.co - Puluhan calon pengantin (catin) di Kota Surabaya mulai berbondong-bondong mendatangi kantor urusan agama (KUA) untuk menentukan tanggal pernikahan.
Mereka ingin segera menikah. Pemerintah mulai memberikan kelonggoran pada aktifitas warga, terutama di wilayah dengan status level 1.
Diperkirakan ada 70 persen catin yang telah melakukan penanggalan ulang jadwal pernikahan. Jumlah itu meningkat jauh dari sebelumnya.
"Bulan kemarin presentasenya kisaran 20 persen lebih sedikit, sekarang sudah sekitar 70 persen," kata Plt Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Muhammad Ali Faiq, Senin (27/9).
Ia menegaskan, pelaksanaan pernikahan dengan acara diperbolehkan> Tentu dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Tes swab juga menjdi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh kedua mempelai yang akan menggelar pernikahan.
"Seperti saksi kedua belah catin maupun catin-nya. Tapi saat ini sudah mulai banyak yang sudah menentukan penanggalan untuk nikah," jelasnya.
Kemudian untuk kapasitas gedung saat ini dibatasi 50 persen total keterisian semula. Jumlah ini mengalami peningkatan dari peraturan sebelumnya.
"Kalau dulu kan aturannya cuma 20 orang saja, tapi sekarang sudah boleh 50 persen," terangnya.
Sementara itu, pihaknya mencatat ada 78 catin dari 31 KUA yang ada di Surabaya telah melakukan pendaftaran sebelum PPKM berlangsung.
Dari jadwal itu mereka rencananya akan menikah saat masa PPKM. Namun karena ada pembatasan mereka lebih memilih menunda. "Sebelum PPKM kurang lebih 1.100 pasangan yang telah menikah," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News