Jatim.GenPI.co - Dispendukcapil Surabaya membuka layanan administrasi secara online. Dimana saat ini KTP yang rusak, warga tinggal upload saja.
Pelayanan tersebut meliputi cetak ulang KTP Elektronik yang mengalami kerusakan, hilang, dan perubahan data diri. Pangajuan secara online dapat dilakukan melalui laman klampid.
"Rusak gitu atau hilang, itu sudah tinggal masukin permohonan, buktinya kalau rusak itukan kelihatan tinggal upload," kata Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji saat ditemui di kantornya, Selasa (28/9).
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Terlebih bagi mereka yang punya tingkat mobilitas padat.
"Jadi di buat mudah supaya masyarakat tidak repot," ujarnya.
Selain melalui online, kepengurusan juga bisa dilakukan di kantor kecamatan dan kelurahan sesuai dengan alamat wilayah masing-masing.
"Pak wali itu dari siola ke kecamatan terus ke kelurahan, itu berapa level," jelasnya.
Sonhaji menambahkan, layanan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu atau tepatnya ketika awal masa pandemi Covid-19.
"Permohonan itu awal pandemi maret 2020 seluruh pelayanan kita diarahkan ke online," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News