Pemkab Situbondo Alokasi Rp 8 Miliar Untuk Intensif Guru Ngaji

25 Maret 2021 12:00

Jatim.GenPI.co - Pemkab Kabupaten Situbondo tahun 2021 mengalokasikan anggaran sekitar Rp 8 miliar untuk pemberian insentif para guru ngaji.

Dimana masing-masing memperoleh Rp 1.5000.000 per tahun naik dari sebelumnya Rp 1.1000.000 per tahun.

BACA JUGA: BNPT Ajak Masyarakat Lamongan Aktif Cegah Terorisme

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Achmad Junaidi pencairan insentif guru ngaji ditargetkan cair pada Ramadan 2021.

"Untuk insentif guru ngaji di triwulan pertama. Kami usahakan cair sesuai keinginan Bapak Bupati dan Wabup pada bulan Ramadhan," katanya.

Junaedi melanjutnya, instansinya telah menganggarkan sekitar Rp 8 miliar di APBD 2021 khusus untuk kenaikan insentif guru ngaji yang jumlahnya sekitar 4.700 orang.

"Kalau ada penambahan, tentu tidak akan signifikan, nanti kami akan coba anggarkan di Perubahan APBD," tuturnya.

Nanti mekanisme penyaluran insentif guru ngaji akan ditransfer ke rekening masing-masing, sekaligus guru ngaji akan mendapatkan kartu ATM.

Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo mulai validasi dan evaluasi jumlah guru gaji akan mendapat insentif tahunan.

BACA JUGA: Gubernur Jatim Tawari Perancis Industri Halal

"Verifikasi dan validasi data penerima dilakukan secara daring oleh petugas desa, kecamatan hingga kabupaten menggunakan aplikasi. Petugas pendata desa melakukan input setelah melakukan evaluasi," katanya.

Ia menambahkan guru ngaji yang bisa menerima insentif harus memiliki minimal lima orang santri. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM