Jatim.GenPI.co - Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBD) Tahun 2021 resmi ditandatangani.
Penetapan P-APBD Kota Surabaya sejumlah Rp 8.9 trilium lebih melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Besaran nominal sudah disesuaikan berdasarkan skala prioritas, terutama pada pemulihan sektor ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19.
"Sehingga banyak proyek kegiatan fisik kita kurangkan, sesuai arahan dari teman-teman DPRD dan masukan-masukan, kita lakukan untuk kepentingan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu (29/9) kemarin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyebut, P-APBD Tahun 2021 sudah disahkan dengan mempertimbangkan saran, masukan dan kritikan dari DPRD Kota Surabaya.
Pemkot pun dimintanya untuk mengoptimalkan anggaran ini untuk akselerasi pemulihan ekonomi masyarakat.
"Terutama, sektor UMKM yang selama masa pandemi Covid-19, itu tergerus luar biasa akibat pengetatan atau pembatasan (kegiatan) di masyarakat," imbuhnya.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini berharap P-APBD bisa mencakup sektor pelayanan publik, terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat bisa berjalan optimal.
Menurutnya, ada beberapa pemanfaatan dalam P-APBD Surabaya Tahun 2021 tersebut. Salah satunya adanya anggaran untuk pengadaan seragam bagi siswa dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta penguatan insentif untuk RT/RW.
"Ada anggaran untuk pengadaan seragam bagi siswa MBR dan penguatan kinerja RT/RW," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News