Jatim.GenPI.co - Ombudsman RI Jawa Timur menyertakan 6 saran terhadap pelaksanaan tes CPNS.
Catatan Ombudsman ini penting agar ke depan tak memunculkan dugaan maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqien mengatakan, hal pertama yang jadi saran, yakni terkait pengumuman persyaratan administrasi harus disusun secara detail, jelas dan konsisten.
Kedua, penempatan petugas helpdesk yang kompeten untuk menginformasikan sekaligus pusat konsultasi peserta.
"Ketiga, mengoptimalkan kanal sosialisasi yang bersifat dialogis," kata Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (5/10).
Keempat, agar memastikan jaringan internet yang lebih stabil. Sedangkan, poin kelima yakni manyatakan, menjaga ketenangan dan kenyamanan peserta selama pelaksanaan SKD berlangsung.
"Keenam, menyediakan sarana prasarana yang dapat menunjang, seperti set komputer printer yang dapat digunakan oleh peserta, pada ruang pemeriksaan kelengkapan berkas apabila diperlukan," terangnya.
Sementara itu per Selasa ini, pihak Ombudsman RI Jawa Timur menerima 12 laporan terkait dugaan maladministrasi pelaksanaan tes CPNS 2021 di wilayah Jawa Timur.
"Penerima manfaat pelaporan sekitar 60 orang," terang Agus. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News