Bangkalan Punya Peran Penting Turunkan Status Level PPKM

11 Oktober 2021 08:00

Jatim.GenPI.co - Kabupaten Bangkalan, Madura punya peran penting untuk menurunkan status level PPKM.

Salah satu caranya adalah dengan mendorong percepatan vaksinasi di Kabupaten Bangkalan.

"Bangkalan tidak terpisahkan dari Aglomerasi Surabaya Raya, namun capaian vaksinasinya masih 24 setengah persen. Kita semua harus bekerja keras untuk meningkatkan cakupan vaksinasi agar masyarakat bisa berkegiatan," kata Emil melalui keterangan tertulis, Minggu (10/10) kemarin.

BACA JUGA:  Soal Startup Surabaya, Legislator Sebut Harus Ada Road Map Jelas

Meski baru 24 persen warga yang tervaksin, Emil menyebut, di sana belum ada temuan kasus baru. Namun tetap, vaksinasi harus digeber.

"Karena capaian vaksinasi untuk lansia minimal 40% untuk vaksinasi dosis pertama minimal 50% adalah kalau syarat kalau mau PPKM-nya level dua kemudian ditingkatkan menjadi level satu," terangnya.

BACA JUGA:  Khofifah Bawa Kabar Melegakan Terkait Covid-19

Dia ingin persetase penyuntikan di Bangkalan bisa segera menyusul wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo.

"Kalau kita lihat aglomerasi ini mungkin terlihat bahwa Surabaya vaksin dosis pertamanya sudah 100 persen lebih. Gresik sudah hampir 70 persen. Sidoarjo juga sudah mendekati 100 persen," jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Kirim Mobil Vaksinasi Ke Wilayah Aglomerasi

Emil juga menyebut, Kabupaten Bangkalan punya peranan sangat besar mempercepat penurunan level PPKM di wilayah Surabaya Raya.

"Masih banyak kegiatan warga-warga yang belum bisa dioptimalkan karena PPKM nya level tiga. Padahal tingkat capaian yang lain sudah level satu vaksinasinya sudah cukup," ujarnya.

Di samping itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tak hanya melihat jumlah kasus yang ada. Tetapi juga mencermati upaya aktif testing dan tracing yang dilakukan.

"Disisi lain ada syarat mengenai jumlah testing minimal, kalau ada kasus kita harus mencegah cari minimal 15 orang kontak erat dan kita lakukan testing." kata mantan Bupati Trenggalek itu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM