Aksi Heroik Bripka Febri Diganjar Penghargaan dari Korea Selatan

15 Oktober 2021 05:00

Jatim.GenPI.co - Anggota Polrestabes Surabaya, Bripka Febri Rijal Syaifuddin tak pernah menyangka jika aksinya menolong warga Korea Selatan yang kritis karena Covid-19 diganjar penghargaan.

Ia sempat kaget ketika dihubungi mendapat penghargaan atas aksinya tersebut.

Febri menerima penghargaan dari Direktur Luar Negeri Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan melalui kedutaan besar di Jakarta pada 23 September 2021 lalu.

BACA JUGA:  Terobosan Polrestabes dan Pemkot Surabaya Genjot Vaksinasi Mantul

"Saya tidak menyangka dapat penghargaan ini. Saya merasa bersyukur bahwa Pak Kim (Warga Korea Selatan yang ditolong) bisa lebih sehat, itu saja," terang Febri dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI Jatim, Kamis (14/10).

Dirinya mengaku melakukan aksinya tersebut atas dasar kemanusiaan.

BACA JUGA:  120 Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya Karena Perkara ini

Pasca ditetapkan positif pada 18 Juli 2021 kondisinya terus menurun. Bahkan, saturasi oksigen turun ke angka 88-89 persen, kemudian turun menjadi 77 persen.

Kim saat itu kesulitan mendapatkan ruang perawatan Covid-19. Hampir seluruh rumah sakit penuh. Sedangkan kondisinya sudah sangat membutuhkan ventilator. 

BACA JUGA:  Polrestabes Surabaya Sangat Serius Berantas Narkoba, Lihatlah Ini

Bripka Febri kemudian datang memberikan informasi tentang kamar kosong. Tanggal 27 Juli setelah mendapat kepastian kamar kosong, Kim dipindah ke Rumah Sakit. 

Setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit, kondisi Kim akhirnya berangsur membaik. Hingga pada pada 30 Juli ia dibawa dengan pesawat pengangkut pasien (ambulans udara).

"Saya lebih bersyukur dengan kabar bahwa dia (Kim) sehat lagi," katanya.

Bripka Febri mengaku sejak pandemi melanda Tanah Air, seluruh anggota kepolisian rutin melakukan tugas membantu penanganan Covid-19.

"Mulai dari Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolrestabes Surabaya dan Kapolsek Jambangan setiap hari melakukan teladan untuk menerapkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, transparansi berkeadilan)," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM