Jatim.GenPI.co - Sejumlah perguruan tinggi di wilayah Kota Malang mengajukan izin pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Wali Kota Malang Sutiaji masih mendata.
"Masih kami data, nanti akan saya tanyakan surat yang masuk, ada sejumlah perguruan tinggi. Rata-rata sudah izin," katanya, Senin (18/10).
Sutiaji menjelaskan perguruan tinggi yang mengajukan izin PTM tersebut di antaranya Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, dan Universitas Islam Malang (Unisma).
Menurutnya, untuk melaksanakan perkuliahan secara langsung dan terbatas tersebut ada sejumlah persyaratan dipenuhi kampus, salah satunya menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Syaratnya tetap, pakai PeduliLindungi. Kalau (mahasiswa) dari luar kota dianjurkan sudah vaksin dan mahasiswa luar kota harus pakai PCR," ujarnya.
Sutiaji menambahkan, sudah ada beberapa perguruan tinggi yang melakukan PTM secara terbatas dan hanya diikuti sejumlah mahasiswa.
"Sudah ada (kampus) yang sudah melakukan (PTM), tapi hanya mendatangkan (sedikit), tidak tatap muka seluruhnya, hanya sepuluh orang, lainnya dia pakai online. Jadi sifatnya hybrid," ujarnya.
Dia memastikan bahwa keputusan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di perguruan tinggi bergantung kebijakan masing-masing kampus. Salah satunya Universitas Brawijaya.
"Untuk UB masih belum. Selain itu, juga sudah ada kampus yang menyodorkan masalah pelaksanaan wisuda, tapi kami tetap berkirim surat ke Kemendagri," ujarnya.
Sutiaji menjelaskan kegiatan belajar mengajar secara terbatas juga telah dilakukan di sekolah-sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA yang ada di wilayah tersebut, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Namun, untuk perkuliahan, masih sebagian kecil yang melaksanakan PTM terbatas. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News