Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya memutuskan untuk seluruh ruang publik menerapkan QR code PeduliLindungi, dimana sebagai jaminan bahwa warga tersebut telah vaksin.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan, seluruh tempat umum di kota pimpinannya akan menerapkan QR code itu.
Saat ini masih dalam proses sosialisasi secara berkala.
"Semua (tempat) harus ada itu (QR code PeduliLindungi)," ujarnya.
Apa lagi melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53/2021, Kota Surabaya masuk ke dalam PPKM Level 1 bersama 4 wilayah di Jawa Timur lainnya, yaitu Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Pasuruan.
Sehingga pelonggaran persentase jumlah kapasitas sudah bisa mencapai 75 persen.
Oleh karena itu, pihaknya ingin mengontrol tingkat kepadatan pengunjung di suatu lokasi, apakah mereka sudah menerima vaksin atau belum.
"Nah saat berjalan ini salah satunya adalah pencegahan dengan vaksinasi. Vaksinasi itu buktinya ada di PeduliLindungi," terangnya.
Salah satu ruang publik yang kini tengah dipersiapkan buka, adalah taman. "Pasti ada aplikasi PeduliLindungi, termasuk taman," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News