Pengelola RHU Wajib Baca, Walkot Surabaya Ada Pengumuman Penting

22 Oktober 2021 16:30

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya segera mengizinkan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) untuk kembali buka.

Sebelum buka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi RHU. Pengelola terlebih dahulu menandatangani pakta integritas soal mekanisme protokol kesehatan (prokes).

"Jadi kalau sudah level 1, rencana akan kami buka semua, tapi dengan beberapa catatan dan juga ada pakta integrita," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (22/10).

BACA JUGA:  DPD Partai Ummat Surabaya Bertemu KPU, Sampaikan 2 Hal ini

Pakta integritas yang harus ditandatangani berisikan tata cara pelaksanaan kegiatan RHU, salah satunya menerapkan QR code PeduliLindungi.

Eri menyebut, pakta integritas memang menjadi sarat wajib yang harus dipenuhi oleh pelaku industri hiburan sebelum operasional.

BACA JUGA:  Hotel Asrama Haji Surabaya Saat ini Dihuni 1 Pasien

"Kalau pakta integritas gak diteken (ta tandatangan), gak gelem (tidak mau) aku. Pakta integritas itu kan perjanjian antara dia (RHU) dan kami (pemkot)," tegasnya.

Sehingga acuan penerapan sanksi tak akan merujuk pada perwali terbaru yang akan diterbitkan.

BACA JUGA:  Surabaya Berpredikat Kota dengan Udara Terbersih di Asia Tenggara

"Jadi kaya ada surat pernyataan, kalau melanggar dia legowo (menerima). Duduk di sanksi perkara (karena) perwaline," jelasnya.

Menurutnya ketika Surabaya sudah dinyatakan masuk dalam PPKM Level 1, ekonomi dan kesehatan harus berjalan berdampingan.

"Meski harus gerak tapi ojo (jangan) di gebyah-uyah, ojo diget-getno (jangan di kencang-kencangin)," tegasnya.

Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya, George Hadiwiyanto menyebutkan, pembukaan RHU di Kota Pahlawan masih menunggu terbitnya regulasi dari pemerintah kota.

"Nunggu peraturan (perwali) dulu. Kemarin cuma dikasih tau ini lagi proses," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM