Aturan Ketat Diterapkan Saat Pembukaan 8 Area Taman di Surabaya

23 Oktober 2021 07:30

Jatim.GenPI.co - Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka (DKRTH) Kota Surabaya kembali mengoperasikan 8 area taman, per Jumat (22/10).

Masyarakat yang ingin masuk ke sejumlah taman tersebut diwajibkan mematuhi sejumlah persyaratan.

QR code PeduliLindungi, DKRTH juga menerapkan pembagian sesi waktu kunjungan.

BACA JUGA:  Taman Totok Kerot Belum Buka, Sabar

Di sesi 1, jam kunjungan dimulai pada pukul 06.00-11.00 WIB. Sedangkan pada sesi 2 berlangsung pukul 13.00-17.00 WIB.

Kepala DKRTH Kota Surabaya, Anna Fajriatin memastikan, baik sesi 1 dan 2 jumlah pengunjung di dalam taman tetap dibatasi.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Masih Tunggu Regulasi untuk Buka Kembali Taman

Mereka akan masuk secara bertahap dan menyesuaikan dengan kapasitas setiap taman.

"Kami lakukan uji coba ini selama tiga hari pada waktu akhir pekan, yakni hari Jumat, Sabtu, dan Minggu," ujarnya belum lama ini.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, 8 Taman di Surabaya Buka, ini Daftarnya

Setelah sepekan diuji coba selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Pihaknya ingin mengkalkulasi jumlah kedatagan.

Anna Fajriatin juga memastikan anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan berkunjung, asalkan didampingi oleh orang tuanya.

"Kami memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk ke taman. Artinya orang tua tersebut sudah melakukan vaksinasi," tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau DKRTH Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi menambahkan, nantinya akan ada petugas dari BPB Linmas di setiap taman untuk berjaga.

Mereka akan memastikan pengunjung menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama di area taman.

"Satu shift kalau disini (Taman Flora) itu ada 10 (petugas)," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM