Jatim.GenPI.co - RSUD dr. Iskak Tulungagung mengeluarkan kebijakan baru terkait penunggu pasien.
Rumah sakit milik pemkab itu tidak lagi mewajibkan penunggu pasien untuk tes swab atau usap.
"Ini seiring terus menurunnya angka penularan Covid-19. Penunggu pasien tidak harus tes usap antigen," kata Kasi Informasi dan Pemasaran RSUD dr. Iskak Tulungagung Mochammad Rifangi, Minggu (25/10).
Pun demikian, pihaknya memastikan jam kunjungan masih belum diizinkan.
Begitu juga dengan perapan protokol kesehatan (prokes) masih harus diterapkan secara ketat.
Aturan lainnya seperti jumlah anggota keluarga yang diperbolehkan menunggu maksimal satu orang juga masih dipertahankan.
Wadir Pelayanan RSUD dr Iskak Tulungagung dr. Zuhrotul Aini memastikan keamanan pasien yang dirawat di RSUD dr Iskak tetap terjamin. Skrining dilakukan pada tiap pasien yang masuk.
Tes swab antigen tetap dilakuka kepada pasien yang akan masuk ke rumah sakit tersebut
“Untuk pasien yang masuk selalu dites usap terlebih dahulu. Dan tempat perawatan nya pun sudah kami pisahkan, sehingga benar-benar steril,” katanya.
Kebijakan pelonggaran itu sendiri menjadi salah satu pendekatan kepada masyarakat yang menjadi pengguna jasa layanan kesehatan di rumah sakit itu agar tidak "phobia" (takut berlebih) untuk berobat ke RSUD dr. Iskak. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News