Penerapan UMP Jadi Tuntutan Buruh ke Gubernur Jawa Timur

26 Oktober 2021 17:30

Jatim.GenPI.co - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur meminta Gubernur Khofifah melakukan kajian UMP.

Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli mengatakan, seharusnya dalam penetapan upah harus disesuaikan secara riil dengan kebutuhan para pekerja.

"Maka kita menuntut upah minimum jatim menjadi Rp 3,4 juta dari yang sebelumnya dikisaran Rp 1,9 juta," kata Jazuli, Selasa (26/10).

BACA JUGA:  Khofifah Indar Parawansa Sodorkan RSUD dr Soetomo ke Jepang

Apa lagi lanjutnya, pada awal bulan November 2021 nanti UMP di Jawa Timur akan ditetapkan.

Jawa Timur kata dia masih kalah jauh jika dibandingkan dengan beberapa wilayah lain di Indonesia. Hal ini dinilai tidak relevan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur sendiri.

BACA JUGA:  600 Calon Relawan Ikut Latihan Kebencanaan Standar Internasional

"Kita (Jawa Timur) kalah jauh (dari) NTT dan (wilayah) Kalimantan. Padahal kalau lihat pertumbuhan ekonomi itu rata-rata nasional kalah dengan Jatim, tapi sayang UMP Jatim adalah terendah," ujarnya

Karena itu, Ia pun mendorong Pemprov Jawa Timur agar melihat fakta-fakta yang tersaji dilapangan sebelum menetapkan angka besar UMP.

BACA JUGA:  Demo Buruh di Kantor Gubernur Jatim, Bawa 3 Tuntutan, Apa Saja?

"Sehingga tidak hanya menetapkan angka, tanda tangan tetapi tidak bisa mengetahui data riil yang seharusnya ditetapkan," imbuhnya.

Hal serupa juga dimintanya dilakukan pada saat penetapan UMK, yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 25 November mendatang.

"Artinya data-data yang disampaikan dengan perameter PP 36 yang baru, yang mengacu pada UU Omnibus Law 11/ 2020 jelas itu tidak memungkinkan, tidak menguntungkan," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM