Pemkab Pamekasan Punya Cara Jempolan Ajak Warganya Vaksin

28 Oktober 2021 08:30

Jatim.GenPI.co - Pemkab Pamekasan mempunyai cara jempolan untuk mengajak warganya melakukan vaksinasi Covid-19, serta sosialisasi sadar protokol kesehatan.

Dalam menjalankannya, Pemkab Pamekasan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta dilakukan melalui pendekatan persuasif.

"Selain itu, pendekatan persuasif ini juga untuk menjaga situasi kerukunan di masyarakat tetap terjaga," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

BACA JUGA:  CFD di Surabaya Bakal Kembali Digelar, Catat Jadwalnya

Bupati menjelaskan melalui pendekatan persuasif itu diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan pencegahan penularan Covid-19 melalyi disiplin protokol kesehatan meningkat.

Lalu, cakupan sebaran vaksinasi dalam rangka membentuk kekebalan komunitas semakin luas.

BACA JUGA:  Kembang Jepun Lokasi CFD Pertama, Lokasi Lain Tunggu Dulu

Sambung Baddrut Tamam, pemkab juga mencegah adanya kegiatan yang melibatkan banyak orang, terutama bagi kelompok masyarakat yang belum divaksin.

"Atas dasar itu pula, maka pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan terpaksa kami tunda, hingga cakupan vaksinasi di kabupaten ini mencapai sedikitnya 70 persen, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

BACA JUGA:  Surabaya Panas! ini Kata BMKG Juanda

Disisi lain, upaya pendekatan persuasif Pemkab Pamekasan kepada warga untuk taat protokol kesehatan, sekaligus mencegah datangnya gelombang ketiga Covid-19.

Maka dari itu, pengawasan yang ketat dan disiplin protokol kesehatan di pusat-pusat perbelanjaan, kafe dan objek wisata.

"Vaksinasi massal pada berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa terus kami lakukan melalui sistem yang ada di masing-masing kelompok," katanya, menjelaskan.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat mengantisipasi gelombang pergerakan masyarakat dengan memangkas tanggal merah dan cuti bersama, termasuk saat momen natal dan tahun baru. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM